APD yang Dibutuhkan Saat Bekerja Di Galangan Kapal
Meskipun sebagai langkah pengendalian terakhir, alat pelindung diri (biasa disingkat APD) atau Personal Protective Equipment, tetap merupakan sebuah kebutuhan. Seperti halnya bagi kami yang bekerja di galangan kapal. APD selalu diperlukan dalam banyak pekerjaan kami. sepatu safety dr. osha harga bisa menjadi acuan jika ingin membeli sepatu safety.
Sebelum melanjutkan pembahasan mengenai jenis APD yang diperlukan saat bekerja di galangan kapal, ada tiga hal yang perlu kita pahami tentang alat pelindung diri;
Fungsi APD
Dikatakan bahwa alat pelindung diri adalah sebagai pertahanan terakhir terhadap potensi bahaya yang mengancam. Fungsinya adalah mengurangi dampak dari sebuah insiden atau paparan bahaya.
Jadi, kegunaan APD bukanlah sebagai pencegah terhadap sebuah insiden. Dengan memakai alat pelindung diri bukan jaminan bahwa seseorang akan terhindar dari sebuah kejadian kecelakaan. Namun dengan APD tersebut, diharapkan cedera atau dampak kecelakaan akan diminimalkan.
Standar APD
Mengenai standar APD, tentunya kita perlu menyesuaikan dengan kondisi perusahaan. Karena pada umumnya, semakin lengkap standar yang dipenuhi oleh suatu APD, maka harganya juga akan semakin tinggi.
Kita jangan memaksakan diri untuk menggunakan APD dengan standar Eropa, jika memang kondisi perusahaan belum mampu. Standar APD ini juga biasanya diminta oleh pelanggan atau costumer, sehingga perusahaan perlu mengikutinya. Namun jika itu tidak dipersyaratkan, maka Standar Nasional Indonesia (SNI) sudah cukup.
Masa Pakai
Perhatikan tanggal masa kadaluarsa saat membeli APD. Bukan hanya makanan yah, alat pelindung diri juga ada jangka waktu layak pakainya. Jika sudah kadaluarsa, maka bahan APD tidak akan mampu memberikan perlindungan maksimal bahkan bisa rusak dengan sendirinya.
Susunlah standar pemilihan APD, tetapkan tanggal fabrikasi APD yang boleh dibeli, dan tentukan berapa lama alat pelindung tersebut dapat digunakan oleh karyawan. Contohnya, sepatu safety umumnya memiliki masa pakai selama 20 bulan. Maka ketentuan penggunaannya tidak boleh melebihi masa tersebut sejak tanggal fabrikasi.
Kebutuhan APD di Galangan Kapal
Alat Pelindung Diri atau Personal Protective Equipment
Ragam aktivitas pekerjaan di galangan kapal dapat menjadi ancaman potensi bahaya bagi orang yang bekerja atau berada di area kerja. Seperti yang pernah saya tuliskan mengenai penerapan K3 di galangan kapal, di mana telah dijelaskan berbagai potensi-potensi bahayanya. Sebagai langkah terakhir dalam pengontrolan risiko, maka diperlukan alat pelindung diri. Berikut adalah beberapa APD yang diperlukan;
Safety Helmet
Helm keselamatan atau safety helmet. Fungsinya melindungi kepala dari benturan, tertimpa benda, tertusuk benda atau permukaan tajam, terpapar benda panas atau bahan berbahaya lainnya. Karena kondisi area kerja di galangan, maka helm tetap diperlukan saat anda memasuki area project atau zona yang ditentukan.
Coverall
Baju coverall, yakni pakaian yang menutupi seluruh anggota badan, mulai dari leher, kedua lengan hingga kaki. Melihat kondisi tempat kerja di galangan kapal, maka penggunaa baju coverall diperlukan untuk melindungi karyawan dari paparan benda tajam, permukaan logam panas, percikan api dan lain-lain.
Safety Shoes
Sepatu keselamatan atau safety shoes. Kaki adalah bagian anggota tubuh yang selalu terhubung dengan tempat kita berada. Kemana pun kita pergi, maka kaki yang akan bersentuhan langsung dengan potensi-potensi bahaya. Perlindungan kaki perlu dimaksimalkan saat masuk atau beraktivitas di area galangan kapal.
Hand Glove
Sarung tangan atau safety glove. Selain kaki, yang sering berada di titik berbahaya adalah tangan. Saat bekerja, tanganlah yang digunakan menyentuh benda-benda kerja. Saat tangan bersentuhan dengan benda kerja, maka berbagai potensi bahaya dapat mengancam. Penggunaan sarung tangan diperlukan untuk melindungi.
Pelindung Pendengaran
Earplug dan Earmuff, berfungsi sebagai alat untuk melindungi pendengaran dari bahaya kebisingan yang berlebih. Manusia, pada normalnya hanya mampu menerima kebisingan 85 desibel selama delapan jam lamanya. Jika melebihi dari nilai ambang batas, maka akan menyebabkan kerusakan atau menurunnya daya dengar.
Pada pekerjaan di dalam tangki atau kompartemen yang sempit, karyawan disarankan menggunakan ear plug. Hal ini dimaksudkan agar lebih memudahkan saat bekerja atau berada di tempat-tempat yang sempit. Sementara untuk karyawan yang bekerja di ruang genset, atau workshop, jika memang diperlukan dapat menggunakan earmuff.
Masker dan Respirator
Perlindungan pernapasan, yakni masker dan respirator. Aktivitas kerja di galangan seringkali mengharuskan kita berada di area yang udaranya terkontaminasi. Misalnya pekerjaan sandblasting yang menimbulkan debu, pekerjaan coating yang menghasilkan uap-uap berbahaya dari bahan cat dan thinner, atau dari pekerjaan pengelasan dan cutting.
Safety Glass
Kaca mata atau safety glass, berfungsi untuk melindungi mata dari debu dan percikan benda-benda berbahaya. Saat melakukan pengawasan di tempat-tempat yang terdapat pekerjaan pengelasan, gerinda, fitting, bubut dan sebagainya, benda melayang atau flying object sewaktu-waktu dapat mengenai mata, maka perlu menggunakan pelindung.
Perisai Wajah
Face Shield, khususnya pada pekerjaan gerinda, bahaya serpihan benda kerja atau pecahan mata gerinda sewaktu-waktu dapat terlepas dan mengenai wajah. Penggunaan face shield atau perisai wajah diperlukan, mengingat sudah beberapa kasus yang terjadi dan mengakibatkan cedera yang cukup serius, bahkan fatality.
Pakaian Tahan Panas
Apron atau Welder Jacket. Pekerjaan pengelasan atau hot work yang melibatkan nyala api dan menimbulkan percikan logam panas menjadi ancaman bagi karyawan. Penggunaan baju kerja atau coverall biasa tidak dapat melindungi sepenuhnya dari potensi bahaya panas. Untuk itu diperlukan apron atau welder jacket yang didesain khusus untuk melindungi dari percikan api atau logam panas.
Blasting Helmet
Helm blasting, potensi terpapar debu dan percikan pasir tidak dapat dihindari bagi pekerja yang melakukan aktivitas sandblasting. Blasting helmet digunakan untuk melindungi operator sanblasting dari bahaya percikan pasir dan debu dengan cara memberikan suplai udara ke dalam helm melalui selang yang terpasang pada blasting helmet.
Alat Pelindung Jatuh
Pelindung jatuh, macam-macam jenis pelindung jatuh, antara lain full body harness, half body harness atau safety belt, work restraint system dan lain-lain. Digunakan apabila pekerjaan dilakukan pada permukaan terbuka atau akses kerja terbatas yang mempunyai potensi bahaya orang terjatuh dari ketinggian.
Pelampung
Work Vest atau biasa disebut PFD (personal floating device) dan life jacket, fungsinya sama, yakni untuk melindungi orang dari bahaya tenggelam. Namun pada penggunaannya dibedakan, yakni work vest (PFD) diperuntukkan untuk aktivitas atau saat bekerja di permukaan air, sementara life jacket lebih kepada alat pertolongan saat terjadi kondisi darurat.
Komentar
Posting Komentar